Jadwal USKP Periode III Tahun 2026
Lini masa Resmi dan Pelaksanaan Ujian Daring USKP Periode III Tahun 2026 (Peserta Mengulang Tingkat A dan B)
Lini masa Pelaksanaan USKP Periode III Tahun 2026
Pantau pendaftaran daring, batas waktu verifikasi, pelaksanaan ujian daring, pengumuman kelulusan, hingga penerbitan sertifikat. Periode ini khusus untuk peserta mengulang Tingkat A dan Tingkat B sesuai pengumuman resmi nomor PENG-16/KP3SKP/X/2026.
Portal pendaftaran daring USKP Periode III kini sedang terbuka hingga Selasa, 6 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB. Pastikan akun SSO Kemenkeu (dengan alamat Gmail aktif) telah terverifikasi sebelum memilih pendaftaran ujian.
Lini masa Pelaksanaan USKP Periode III Tahun 2026:
Pengumuman Resmi KP3SKP
SELESAIπ Kamis, 1 Oktober 2026
KP3SKP menerbitkan Pengumuman Nomor PENG-16/KP3SKP/X/2026 tentang penyelenggaraan USKP Periode III Tahun 2026 sebagai periode ujian mengulang terakhir pada masa transisi PMK 55/2026.
Persiapan Akun SSO & Verifikasi Profil
Sedang Berlangsungπ Sejak Kamis, 1 Oktober 2026
Pembuatan akun SSO Kemenkeu dengan Gmail aktif, pengisian profil, dan pengunggahan pasfoto formal 4x6 latar putih (JPG), scan KTP (PDF), serta scan ijazah terakhir (PDF) di klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/.
Pendaftaran Daring Dibuka
Sedang Berlangsungπ Jumat, 2 Oktober 2026 (08.00 WIB)
Pendaftaran ujian daring dibuka bagi peserta terdaftar di Lampiran I (1.158 peserta Tingkat A) dan Lampiran II (10 peserta Tingkat B) melalui portal sertifikasi Kemenkeu. Penyelenggaraan tidak dipungut biaya.
Pendaftaran Daring Ditutup
Akan Datangπ Selasa, 6 Oktober 2026 (12.00 WIB)
Batas akhir pendaftaran daring USKP Periode III Tahun 2026. Pantau status verifikasi dan informasi pelaksanaan ujian pada akun pendaftaran masing-masing.
Pelaksanaan Ujian Daring (CAT, AI Proctoring & Zoom)
Akan Datangπ RabuβKamis, 14β15 Oktober 2026
Ujian serentak dari lokasi masing-masing peserta menggunakan Computer Assisted Test (CAT), pengawasan AI Proctoring, serta Zoom. Peserta wajib menyiapkan 2 perangkat dan masuk Zoom 30 menit sebelum ujian.
Pengumuman Hasil Kelulusan
Akan Datangπ Kamis, 29 Oktober 2026
Pengumuman resmi hasil kelulusan USKP Periode III Tahun 2026 disampaikan melalui akun pendaftaran masing-masing dan kanal resmi penyelenggara.
Penerbitan Sertifikat Konsultan Pajak
Akan Datangπ November 2026 (tanggal belum ditetapkan)
Penerbitan Sertifikat USKP bagi peserta yang dinyatakan lulus. Sertifikat berlaku untuk permohonan izin praktik konsultan pajak paling lama dua tahun sejak tanggal diterbitkan sesuai PMK 55/2026.
Jadwal Ujian USKP Tingkat A Periode III/2026 (Peserta Mengulang)
| Mata Ujian | Hari, Tanggal | Waktu (WIB) | Durasi |
|---|---|---|---|
| PPh OP dan SPT PPh OP | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08.00β10.00 WIB | 2 jam |
| KUP, PPSP, PP | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11.00β12.30 WIB | 1,5 jam |
| PPh Pot/Put | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13.30β15.30 WIB | 2 jam |
| PPN dan SPT PPN | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08.00β09.30 WIB | 1,5 jam |
| PBB-P5L dan Bea Meterai | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10.30β12.00 WIB | 1,5 jam |
| Kode Etik Profesi | Kamis, 15 Oktober 2026 | 13.30β14.30 WIB | 1 jam |
Jadwal Ujian USKP Tingkat B Periode III/2026 (Peserta Mengulang)
| Mata Ujian | Hari, Tanggal | Waktu (WIB) | Durasi |
|---|---|---|---|
| PPh Badan dan SPT PPh Badan | Rabu, 14 Oktober 2026 | 08.00β10.00 WIB | 2 jam |
| KUP, PPSP, PP | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11.00β12.30 WIB | 1,5 jam |
| PPh Pot/Put | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13.30β15.30 WIB | 2 jam |
| PPN dan SPT PPN | Kamis, 15 Oktober 2026 | 08.00β09.30 WIB | 1,5 jam |
| Akuntansi Perpajakan | Kamis, 15 Oktober 2026 | 10.30β12.30 WIB | 2 jam |
Bentuk dan Ketentuan Persiapan Ujian Daring
Ujian dilaksanakan secara daring dari lokasi masing-masing peserta menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pengawasan menerapkan kombinasi sistem AI Proctoring terintegrasi serta pengawasan langsung oleh pengawas melalui aplikasi Zoom. Peserta wajib menyiapkan 2 (dua) perangkat:
Perangkat 1 (Ujian CAT)
- Laptop atau notebook (bukan tablet atau perangkat seluler lain).
- Spesifikasi CPU minimal: Intel Core i5 generasi ke-10 atau AMD Ryzen 5 3000 series (base speed > 1,8 GHz).
- Memory RAM minimal 8 GB.
- Sistem Operasi: Windows 10 (versi 1803 atau lebih baru) atau Windows 11 (hingga versi 23H2).
- Kamera webcam laptop terpasang aktif untuk kebutuhan proctoring dan verifikasi wajah.
- Telah terinstal Safe Exam Browser (SEB) dan berkas konfigurasi resmi dari portal panitia.
Perangkat 2 (Pengawasan Zoom)
- Laptop, smartphone, atau tablet yang telah terinstal aplikasi Zoom Meeting.
- Ditempatkan pada posisi serong di belakang peserta sehingga layar perangkat ujian dan meja kerja terlihat penuh oleh pengawas.
- Peserta wajib bergabung ke ruang Zoom pengawasan paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai.
- Toleransi keterlambatan memulai ujian maksimal 15 menit tanpa tambahan waktu. Lebih dari 15 menit tidak diperkenankan mengikuti ujian.
- Kendala perangkat atau koneksi internet dari sisi peserta tidak menjadi dasar penambahan waktu.
Peserta yang Berhak Mendaftar (Lampiran PENG-16)
USKP Periode III Tahun 2026 diselenggarakan secara terbatas dan tidak dipungut biaya bagi peserta yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman resmi:
Peserta mengulang Tingkat A yang berhak mendaftar pada mata ujian yang belum lulus.
Peserta mengulang Tingkat B yang berhak mendaftar pada mata ujian yang belum lulus.
Mengapa Periode III Menjadi Periode USKP Terakhir?
PMK Nomor 55 Tahun 2026 tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak mengubah mekanisme pembuktian kompetensi profesi konsultan pajak di Indonesia:
- Peralihan ke Skema Uji Kompetensi Baru (UKP): Pada mekanisme baru, peserta mengikuti uji kompetensi di bidang perpajakan yang diselenggarakan oleh Unit Pengelola Kementerian Keuangan dan memperoleh Surat Keterangan Kompetensi (SKK) sesuai tingkatnya (Pasal 7β10).
- Batas Masa Peralihan 31 Desember 2026: Pasal 60 huruf e PMK 55/2026 menetapkan bahwa penyelenggaraan sertifikasi oleh Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak skema lama hanya dapat dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2026.
- Penetapan Periode Terakhir: Untuk menuntaskan hak peserta yang masih berhak mengulang, KP3SKP menetapkan melalui PENG-16 bahwa USKP Periode III Tahun 2026 adalah periode USKP terakhir. Tidak ada penyelenggaraan ujian USKP skema lama setelah periode ini.
- Masa Berlaku Sertifikat: Peserta yang lulus USKP memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak yang diakui dan dapat digunakan untuk pengajuan izin praktik konsultan pajak paling lama dua tahun sejak tanggal diterbitkan sesuai ketentuan peralihan.
- Bagi Peserta yang Tidak Lulus: Peserta yang belum memenuhi ketentuan kelulusan pada Periode III dapat mengikuti Uji Kompetensi Perpajakan (UKP) dengan mekanisme baru di bawah regulasi PMK 55/2026.
Perbandingan Lini masa Pelaksanaan USKP Tahun 2026 (Periode I, II, dan III)
Perkembangan format dan jadwal penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak sepanjang tahun 2026:
| Tahap Pelaksanaan | Periode I (Selesai) | Periode II (Selesai) | Periode III (Berjalan) |
|---|---|---|---|
| Sasaran Peserta | Peserta Baru & Mengulang (A, B, C) | Peserta Mengulang (A, B, C) | Peserta Mengulang (Tingkat A & B) |
| Pendaftaran Daring | 27 Feb β 6 Mar 2026 | 13 β 17 Juli 2026 | 2 β 6 Oktober 2026 |
| Pelaksanaan Ujian | 14 β 16 April 2026 | 11 β 13 Agustus 2026 | 14 β 15 Oktober 2026 |
| Pengumuman Kelulusan | 7 Mei 2026 | 4 September 2026 | 29 Oktober 2026 |
| Penerbitan Sertifikat | 21 Mei 2026 | 9 September 2026 | November 2026 |
REFERENSI RESMI
- Pengumuman Nomor PENG-16/KP3SKP/X/2026 tentang Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Periode III Tahun 2026 Tingkat A dan B (Peserta Mengulang), tertanggal 1 Oktober 2026.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55 Tahun 2026 tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak (Pasal 7β10 dan Ketentuan Peralihan Pasal 60β61).
- Portal Sertifikasi Kemenkeu (klc.kemenkeu.go.id/sertifikasi/) β Laman pendaftaran akun SSO Kemenkeu, pengisian profil peserta, dan registrasi ujian resmi.
- Panduan Teknis Resmi USKP (t.kemenkeu.go.id/InfoUSKP) β Pedoman teknis instalasi Safe Exam Browser (SEB), konfigurasi Zoom pengawasan, dan tata tertib AI Proctoring.

