Hasil Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) tingkat A periode II/2025 menyajikan sebuah fenomena yang cukup menarik perhatian: terjadi lonjakan tingkat kelulusan yang sangat tajam jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (USKP II/2024). Angka kelulusan yang sebelumnya berada di bawah 1% kini melonjak signifikan menjadi berada di atas 20%.
Sebagai informasi, USKP Tingkat A Periode II/2025 (khusus Peserta Baru) telah berlangsung pada tanggal 19, 20, dan 21 Agustus 2025 yang diselenggarakan secara serentak di 24 lokasi yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia.
Data yang diolah dari lampiran pengumuman resmi KP3SKP Nomor PENG-14/KP3SKP/IX/2025 tanggal 3 September 2025 menunjukkan dekomposisi sebagai berikut:
LULUS: Sebanyak 417 peserta, atau 20.86% dari total peserta, berhasil lulus seluruh mata ujian pada percobaan pertamanya dan dinyatakan kompeten untuk memperoleh Sertifikat Konsultan Pajak tingkat A.
MENGULANG: Sebanyak 1.266 peserta, atau 63.33% dari total peserta. Status ini diberikan kepada peserta yang lulus minimal satu mata ujian tetapi belum berhasil menuntaskan seluruhnya, sehingga mereka diberikan kesempatan untuk mengulang mata ujian yang belum lulus pada periode berikutnya (Periode USKP yang dikhususkan untuk peserta mengulang).
TIDAK LULUS: Sebanyak 116 peserta, atau 15.81% dari total peserta, dinyatakan tidak lulus karena tidak berhasil memenuhi standar kelulusan minimum pada satu pun mata ujian yang diikuti.

Mata ujian KUP, PPSP, dan PP dan mata ujian PPN dan SPT PPN menjadi penyebab lebih dari 1.200+ peserta harus mengulang. Sebagai informasi, materi yang diujikan pada USKP A terdiri dari 6 mata ujian: PBB P5L dan Bea Meterai; KUP, PPSP, dan PP; PPh OP dan SPT PPh OP; PPh PotPut; PPN dan SPT PPN; dan Kode Etik Profesi.
Meski demikian, jika dibanding periode II/2024 dimana hanya 7 dari 1.298 peserta saja yang lulus, dimana angka kelulusan berada di bawah 1%, kemudian saat ini keadaan dibalikan menjadi di atas 20%, barang tentu layak diacungi jempol.
Hasil yang membaik ini sejatinya mulai nampak sejak periode I tahun 2025 (Peserta Mengulang) dimana angka kelulusan mulai meningkat signifikan. Upaya dari panitia mengubah format soal menjadi 100% pilihan ganda dengan masing-masing 40 soal per mata ujian, mengadakan OA-USKP sebelum masa pendaftaran, dan dorongan kepada para pendaftar yang ditetapkan jadi peserta untuk bersiap rupanya mulai membuahkan hasil.
Meski demikian, hasil positif ini tidak serta merta untuk semua tingkat. Pada USKP B misalnya, angka kelulusan peserta baru pada 2 periode terakhir (II/2025 dan III/2024) masih bertahan di angka 5% saja. Apakah karena sistem nilai yang berbeda? Apakah pengurangan poin pada jawaban salah di tingkat B memengaruhi hasil akhir? Entahlah, hanya panitia yang memiliki data tersebut.