| No | Lokasi Ujian | Alamat |
|---|---|---|
| 1 | KPPN Jakarta III | Jl. Otto Iskandardinata No.53-55 5, RT.5/RW.9, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13330 |
| 2 | Auditorium DJPPR | Gedung Frans Seda, Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710 |
| 3 | Kantor Pusat DJKN | Gedung Syafrudin Prawiranegara II, Jl. Lap. Banteng Timur No.2, RW.4, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710 |
| 4 | Pusdiklat BC | Jl. Bujana Tirta Raya No.III, Pisangan Tim., Rawamangu, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13230 |
| 5 | Sekretariat BPPK | Jl. Purnawarman No.99, RT.3/RW.2, Selong, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110 |
| 6 | Kantor Pusat DJP | Kav. 40-42, Jl. Gatot Subroto No.7 7, RT.7/RW.1, Senayan, Kec. Kby. Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190 |
| 7 | Pusdiklat Pajak | Jl. Sakti Raya No.1 7, RT.7/RW.9, Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480 |
| 8 | Pusdiklat KM | Jl. Pancoran Timur II No.1, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780 |
MyConsultant — Sejak dibentuknya Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP) yang baru pada tahun 2023, dengan melibatkan lebih banyak unsur termasuk dari pemerintah, penyelenggaraan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) terus mengalami sejumlah penyesuaian dan perbaikan dalam pelaksanaannya.
Beberapa perubahan positif yang sudah dirasakan oleh para peserta hingga saat ini diantaranya:
- Biaya USKP dihapus (100% gratis). Tak ada lagi biaya pendaftaran, biaya ujian, maupun biaya tambahan jika peserta harus mengulang.
- Format soal ujian berubah menjadi 100% pilihan ganda, dimulai sejak pelaksanaan USKP pada akhir tahun 2024 dan dilanjutkan hingga saat ini. Tak ada lagi soal uraian, pun demikian dengan soal isian SPT yang kini telah dikonversi menjadi soal pilihan ganda.
- Kuota peserta terus ditambah.
- Kanal komunikasi dibuka, dengan panitia berperan aktif sebelum, saat pelaksanaan, dan setelah ujian.
- Lokasi ujian semakin banyak dan tersebar di seluruh Indonesia.
Pemanfaatan gedung-gedung milik pemerintah yang tersebar di berbagai daerah membuat pelaksanaan USKP menjadi lebih mudah, efisien, dan terjangkau bagi peserta.
Hingga saat ini, USKP Tingkat A dan Tingkat B telah dilaksanakan di 24 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. DKI Jakarta menjadi kota dengan jumlah lokasi ujian terbanyak, sekaligus kuota peserta yang paling besar.
Berikut ini adalah daftar lengkap alamat lokasi pelaksanaan USKP di DKI Jakarta, yang mencakup Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
SIMAK: Daftar kota lokasi ujian dan kuota peserta USKP A dan USKP B seluruh Indonesia
Kota Jakarta Timur
Lokasi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
KPPN Jakarta III
Jl. Otto Iskandardinata No.53-55 5, RT.5/RW.9, Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13330
Pusdiklat Bea dan Cukai
Jl. Bujana Tirta Raya No.III, Pisangan Timur, Rawamangun, Jakarta Timur 13230 adalah lokasi Pusdiklat Bea dan Cukai
Kota Jakarta Pusat
Lokasi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
Kantor Pusat DJKN
Gedung Syafrudin Prawiranegara II
Jl. Lap. Banteng Timur No.2-4, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Auditorium DJPPR
Gedung Frans Seda
Jl. Dr. Wahidin Raya No.1, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Kota Jakarta Selatan
Lokasi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
Sekretariat BPPK
Jl. Purnawarman No.99, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12110
Pusdiklat KM
Jl. Pancoran Timur II No.1 Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
Kantor Pusat DJP
Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
Kota Jakarta Barat
Lokasi Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)
Pusdiklat Pajak
Jl. Sakti Raya No.1 7 Kemanggisan, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480
Dengan bertambahnya jumlah lokasi ujian dan kuota peserta, serta dukungan sarana prasarana dari pemerintah, pelaksanaan USKP kini semakin mudah diakses oleh peserta di berbagai daerah. DKI Jakarta menjadi wilayah dengan titik lokasi ujian terbanyak, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi peserta dalam memilih lokasi yang sesuai.
Sebagai informasi, USKP merupakan salah satu jalur untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak, yang menjadi persyaratan utama bagi setiap orang yang ingin memperoleh izin praktik konsultan pajak di Indonesia. Pelaksanaan USKP diselenggarakan secara berjenjang, meliputi tiga tingkatan sertifikat konsultan pajak, dimulai dari Tingkat A.
Secara umum, terdapat tiga mekanisme untuk memperoleh sertifikat konsultan pajak, yaitu melalui jalur ujian sertifikasi (USKP), penyetaraan bagi mantan pegawai DJP, dan jalur akademik (pengakuan ijazah). Masing-masing mekanisme memiliki ketentuan dan persyaratan yang berbeda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
DISCLAIMER:
Alamat lokasi ujian dapat berubah sewaktu-waktu. Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) melampirkan daftar alamat lokasi ujian resmi pada saat penetapan peserta.
Sumber: Lampiran XXV Pengumuman KP3SKP Nomor PENG-12/KP3SKP/VIII/2025 tentang Penetapan Peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Periode III Tahun 2025 Tingkat A dan Tingkat B (Peserta Baru)

