MyConsultant – Melalui Pengumuman Nomor PENG-12/KP3SKP/VIII/2025, Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP) resmi umumkan nama-nama pendaftar Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Periode III Tahun 2025 tingkat A dan tingkat B yang dinyatakan lolos verifikasi.
Dengan terbitnya pengumuman tersebut, maka pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi kini telah resmi ditetapkan sebagai peserta USKP Periode III/2025 yang ujiannya dijadwalkan akan berlangsung pada hari Selasa s.d Kamis, tanggal 7 – 9 Oktober 2025 (3 Hari).
Penting untuk menjadi catatan bahwa peserta yang tidak hadir tanpa pemberitahuan dan bukti pendukung yang diperkenankan oleh Panitia akan dikenakan penalti berupa larangan mengikuti ujian selama 3 (tiga) periode. Selain itu, peserta juga wajib membawa laptop/notebook masing-masing.
Peserta yang telah ditetapkan, wajib mengikuti briefing sebelum pelaksanaan ujian yang akan diselenggarakan pada Hari Rabu, 1 Oktober 2025 secara online melalui Zoom Meeting.
Pendaftar USKP Periode III/2025 yang namanya tidak tercantum dalam lampiran Pengumuman Nomor PENG-12/KP3SKP/VIII/2025 maka dinyatakan TIDAK LOLOS verifikasi. Alasan ketidaklolosan dapat dilihat pada menu riwayat akun pendaftaran masing-masing.
Pertanyaan atau kendala dalam proses persiapan mengikuti ujian dapat disampaikan melalui email ke uskp@kemenkeu.go.id
| Jadwal Periode III | Tanggal |
|---|---|
| Ujian tingkat A dan B | Selasa s.d Kamis, 7 - 9 Oktober 2025 |
| Pendaftaran USKP A | 31 Juli 2025 – 2 Agustus 2025 (08.00 - 23.59 WIB) |
| Pendaftaran USKP B | 3 – 4 Agustus 2025 Pkl. 08.00 WIB s.d 23.59 WIB |
| Pengumuman Hasil Verifikasi | Jum'at, 8 Agustus 2025 |
| Pengumuman Kelulusan | Kamis, 23 Oktober 2025 |
| Penerbitan Sertifikat | Jum'at, 31 Oktober 2025 |







