SOAL DAN PEMBAHASAN LENGKAP USKP A EDISI TERBARU SIAP RILIS - LIHAT DI SINI

Pendaftaran USKP 2025 Periode I Dibuka 30 April 2025

MyConsultant

USKP 2025 Periode I 26-28 Mei 2025 Pendaftaran Dibuka Mulai 30 April 2025

MyConsultant – Melalui pengumuman NOMOR PENG-1/KP3SKP/IV/2025 Tentang Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak Periode I Tahun 2025 Tingkat A dan B (Khusus Peserta Mengulai) KP3SKP secara resmi telah menetapkan pelaksanaan USKP 2025 Periode I yang akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 26 s.d 28 Mei 2025 mendatang. Pengumuman ini tentu menjadi jawaban atas penantian para calon peserta ujian, khususnya mereka yang berstatus peserta mengulang pada tingkat A dan B.

Berikut merupakan ulasan lengkap dari MyConsultant mengenai poin-poin utama pelaksanaan USKP Periode I Tahun berdasarkan pengumuman resmi KP3SKP.

Jadwal Pelaksanaan USKP Periode Mei 2025

Berikut ringkasan beberapa tanggal penting terkait pelaksanaan USKP Periode I ini yang mungkin perlu Anda catat:

  • Tanggal Ujian: Senin s.d Rabu, 26–28 Mei 2025 (Tiga Hari)
  • Pendaftaran USKP A: 30 April 2025 s.d 1 Mei 2025 pukul 08.00-16.00 WIB (Dua Hari)
  • Pendaftaran USKP B: 2 Mei 2025 pukul 08.00–16.00 WIB (Satu Hari)
  • Pengumuman Hasil Verifikasi Pendaftaran: Rabu, 7 Mei 2025
  • Pengajuan Hak Sanggah: Rabu s.d Kamis, 7 – 8 Mei 2025 pukul 23.59 WIB
  • Hasil Verifikasi Pendaftaran Pascasanggah: Senin, 12 Mei 2025
  • Jumlah Lokasi: 24 lokasi di seluruh Indonesia
  • Total Kuota Peserta: 2.860 orang (Tingkat A: 2.068, Tingkat B: 792)
  • Khusus Peserta Mengulang USKP Tingkat A dan Tingkat B

Khusus Peserta Mengulang Tingkat A dan B

Sesuai dengan pengumuman, KP3SKP menegaskan bahwa USKP Periode I Tahun 2025 hanya diperuntukkan bagi peserta mengulang di tingkat A dan B. Peserta mengulang yang dapat mengikuti ujian ini adalah mereka yang sudah pernah mengikuti ujian, namun hanya lulus minimal satu mata ujian sejak USKP Periode I Tahun 2022 (untuk Tingkat A) dan USKP Periode II Tahun 2021 (untuk Tingkat B). Peserta yang memenuhi kriteria akan menerima undangan resmi melalui email masing-masing.

Jadwal Pendaftaran & Ujian

Pendaftaran peserta mengulang USKP Tingkat A akan dibuka selama dua hari, yaitu mulai 30 April 2025 pukul 08.00 WIB hingga 1 Mei 2025 pukul 16.00 WIB. Sementara itu, pendaftaran peserta mengulang USKP Tingkat B hanya dibuka satu hari, yakni pada 2 Mei 2025 pukul 08.00–16.00 WIB.

Ujian akan dilaksanakan serentak untuk tingkat A dan tingkat B selama tiga hari, yakni hari Senin hingga Rabu, tanggal 26–28 Mei 2025.

Lokasi Ujian & Kuota Peserta

Terdapat 24 lokasi ujian di seluruh Indonesia dengan total kuota peserta sebanyak 2.860 orang, terdiri atas 2.068 peserta Tingkat A dan 792 peserta Tingkat B. Setiap peserta hanya dapat memilih satu lokasi ujian dan tidak diperkenankan mengajukan perpindahan lokasi setelah pendaftaran dikirimkan.

Beberapa lokasi penyelenggaraan ujian antara lain Pusdiklat Pajak Jakarta, Pusdiklat Keuangan Umum Jakarta, GKN Bandung, GKN Semarang II, GKN Surabaya II, serta berbagai Balai Diklat Keuangan (BDK) di kota-kota besar seperti Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Denpasar, Pontianak, Balikpapan, Manado, dan Makassar.

Kuota Peserta dan Lokasi Ujian USKP Periode Mei 2025
LOKASI UJIANKUOTA USKP AKUOTA USKP BTOTAL KUOTA
Pusdiklat Pajak, Jakarta178442620
Pusdiklat Keuangan Umum, Jakarta240240
Pusdiklat Anggaran & Perbendaharaan, Bogor2020
Sekretariat BPPK, Jakarta306090
Auditorium DJPPR, Jakarta6060
Aula DJPK, Jakarta6060
Kantor Pusat DJKN, Jakarta6060
Kantor Pusat DJP, Jakarta100100
KPPN Jakarta III4040
GKN Bandung120120
GKN Semarang II8020100
GKN Surabaya II15030180
GKN Yogyakarta9090
BDK Medan8080
BDK Palembang160160
BDK Pekanbaru110110
BDK Cimahi6060
BDK Yogyakarta8080
BDK Malang6060
BDK Denpasar100100
BDK Pontianak180180
BDK Balikpapan6060
BDK Manado7070
BDK Makassar120120
TOTAL KUOTA PESERTA2.0687922.860

Dua poin penting yang harus Anda catat terkait dengan lokasi ujian, diantaranya:

  • Calon peserta yang mendaftar hanya dapat memilih 1 (satu) lokasi ujian dan tidak dapat mengajukan perpindahan lokasi setelah permohonan pendaftaran dikirim.
  • Pendaftar akan dinyatakan sebagai peserta setelah dinyatakan lolos seleksi/verifikasi dokumen serta memperoleh kuota di lokasi yang dipilih.

Syarat dan Tata Cara Pendaftaran

Seluruh ketentuan dan persyaratan pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi KP3SKP. Peserta diimbau untuk menggunakan data sebelumnya jika sudah pernah mendaftar dan mengikuti ujian ulang pada periode sebelumnya (2024), serta wajib melampirkan surat pernyataan peserta ujian terbaru bermeterai Rp10.000.

Sedangkan calon peserta yang mengulang dari periode 2021, 2022, dan 2023 dan belum mengikuti USKP di tahun 2024 perlu menyiapkan dokumen administrasi ujian sesuai ketentuan yang ada di halaman website resmi panitia penyelenggara USKP.

Poin penting:

  • Jika sudah pernah mengikuti ujian ulang pada tahun 2024, silahkan gunakan kembali data yang sudah ada pada akun Anda di website KP3SKP
  • Peserta yang datanya belum muncul diwajibkan mengisi dan mengunggah seluruh dokumen persyaratan, termasuk surat pernyataan bermeterai.

Pengumuman Hasil Verifikasi dan Hak Sanggah

Hasil verifikasi pendaftaran akan diumumkan pada 7 Mei 2025 melalui laman resmi dan akun peserta masing-masing. Peserta yang tidak lolos verifikasi dapat mengajukan sanggah melalui email uskp@kemenkeu.go.id dengan subjek “SANGGAH USKP PERIODE I 2025” paling lambat dua hari kerja setelah pengumuman, yaitu tanggal 7–8 Mei 2025. Hasil verifikasi pasca sanggah akan diumumkan pada 12 Mei 2025.

Hati-Hari Sanksi Penalti

Peserta yang tidak mendaftar atau tidak lulus verifikasi pada periode ini akan kehilangan satu kesempatan ujian mengulang. Peserta yang telah ditetapkan wajib hadir dan mengikuti ujian; jika tidak hadir tanpa keterangan yang diperkenankan, akan dikenakan penalti berupa kehilangan satu kesempatan ujian mengulang dan tidak dapat mengikuti ujian untuk tiga periode berikutnya.

Panitia juga mengingatkan bahwa konsumsi tidak disediakan dan peserta tidak diperkenankan menggunakan kendaraan pribadi ke lokasi ujian. Peserta wajib membaca dan memahami ketentuan teknis pelaksanaan ujian, termasuk membawa laptop dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dengan adanya pengumuman resmi ini, seluruh peserta USKP A dan B Mengulang diharapkan segera melakukan persiapan administrasi dan teknis sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagai tambahan, USKP Periode I Tahun 2025 tetap tidak dikenakan biaya.

LAMPIRAN PENGUMUMAN NOMOR PENG-1/KP3SKP/IV/2025

Bagikan:

MyConsultant

MyConsultant adalah platform digital pertama di Indonesia yang fokus bantu persiapan calon peserta USKP menghadapi proses sertifikasi dengan lebih mudah dan terarah.

Related Post