INFO USKP
Sistem Nilai dan Syarat Kelulusan USKP
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak tingkat A, B, dan C Tahun 2025
Syarat Nilai Kelulusan
Sistem penilaian USKP didasarkan pada skala 0 hingga 100. Peserta USKP dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal 60 untuk setiap mata ujian.
Sistem Nilai
Merujuk pada petunjuk umum dan teknis USKP tahun 2025, berikut adalah sistem penilaian USKP masing-masing tingkatan:
Sistem Nilai USKP A
Benar: 2,5 poin; Salah: 0 poin; Kosong: 0 poin
Sistem Nilai USKP B
Benar: 2,5 poin; Salah: minus -0,5 poin; Kosong: 0 poin
Sistem Nilai USKP C
Benar: 2,5 poin; Salah: minus -0,5 poin; Kosong: 0 poin

Download slide Panduan Umum dan Teknis USKP 2025 di sini.
Kriteria Kelulusan dan Kesempatan Mengulang
Sebagaimana telah diurai di atas, terkait dengan sistem penilaian USKP didasarkan pada skala 1 sampai 100, peserta USKP dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal 60 untuk setiap mata ujian.
Secara umum, USKP diselenggarakan dengan sistem kredit. Setiap peserta diberi kesempatan 4x (empat kali) ujian untuk setiap tingkatan sertifikasi (3x kesempatan mengulang). Apabila peserta masih belum menyelesaikan seluruh mata ujian dalam jangka waktu tersebut, nilai yang telah diperoleh dinyatakan hangus dan harus mendaftar sebagai peserta baru pada periode ujian berikutnya.
Format dan Jumlah Soal
Sejak pelaksanaan USKP periode III/2024, format soal USKP diubah menjadi 100% soal pilihan ganda yang berjumlah masing-masing 40 (empat puluh) soal per mata ujian. Tak ada lagi soal uraian dan isian SPT. Soal isian SPT itu sendiri telah dikonversi menjadi pilihan ganda.
Secara umum, USKP A terdiri dari 6 (enam) mata ujian, sehingga total soal yang harus dikerjakan adalah 240 soal. Untuk USKP B terdiri dari 5 (lima) mata ujian dengan total 200 soal. Sedangkan USKP C terdiri dari 4 (empat) mata ujian dengan total 160 soal.
Baca: Paket Lengkap Soal USKP A dengan Jawaban dan Pembahasan dari 6 Periode Ujian Sebelumnya!

Sistem Nilai dan Syarat Kelulusan USKP
- August 28, 2025
- Sobat Konsultan