INFO USKP
Persyaratan Peserta
Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Tingkat A, B, dan C
USKP Tingkat A
Pendidikan:
- Diploma III (D-III) Program Studi Akuntansi atau Program Studi Perpajakan; atau
- Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) semua Jurusan dari Perguruan Tinggi Terakreditasi atau Perguruan/Sekolah Tinggi Kedinasan
Berkas kelengkapan yang harus diunggah:
- Scan Berwarna Ijazah Asli
- Softcopy Pas Foto Berwarna Terbaru (Berlatar Merah; Ukuran 4x6; Pakaian Formal; dan Menghadap Lurus ke Depan)
- Surat Pernyataan Peserta Ujian Bermeterai 10.000 (Meterai Tempel atau E-Meterai)
- Scan Berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
USKP Tingkat B
Pendidikan dan sertifikasi:
- Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) semua Jurusan dari Perguruan Tinggi Terakreditasi atau Perguruan/Sekolah Tinggi Kedinasan
- Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A
Berkas kelengkapan yang harus diunggah:
- Scan Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat A
- Scan Berwarna Ijazah Asli
- Softcopy Pas Foto Berwarna Terbaru (Berlatar Merah; Ukuran 4x6; Pakaian Formal; dan Menghadap Lurus ke Depan)
- Surat Pernyataan Peserta Ujian Bermeterai 10.000 (Meterai Tempel atau E-Meterai)
- Scan Berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
USKP Tingkat C
Pendidikan dan sertifikasi:
- Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV) semua Jurusan dari Perguruan Tinggi Terakreditasi atau Perguruan/Sekolah Tinggi Kedinasan
- Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat B
Berkas kelengkapan yang harus diunggah:
- Scan Sertifikat Konsultan Pajak Tingkat B
- Scan Berwarna Ijazah Asli
- Softcopy Pas Foto Berwarna Terbaru (Berlatar Merah; Ukuran 4x6; Pakaian Formal; dan Menghadap Lurus ke Depan)
- Surat Pernyataan Peserta Ujian Terbaru Bermeterai 10.000 (Meterai Tempel atau E-Meterai)
- Scan Berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
- Diperbaharui
- January 6, 2026
Bagikan ke:
