MyConsultant – Sudah mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) namun ternyata harus mengulang beberapa mata ujian? Jangan khawatir, Anda masih memiliki kesempatan untuk menyelesaikan materi yang belum lulus pada pelaksanaan USKP periode mengulang berikutnya. Pertanyaannya, berapa kali kesempatan ujian yang diberikan kepada peserta mengulang? Bagaimana cara mendaftar sebagai peserta mengulang? Berikut penjelasan lengkap tentang USKP bagi peserta mengulang, kesempatan yang diberikan, dan semua ketentuan yang mengatur teknis pelaksanaannya. Apa itu Peserta Mengulang? Peserta USKP A dinyatakan lulus apabila berhasil menyelesaikan ...